Ohio mungkin segera menjadi salah satu negara bagian pertama yang menginvestasikan dana publik dalam mata uang kripto, saat para pembuat undang-undang membahas RUU House Bill 18—Undang-Undang Cadangan Strategis Mata Uang Kripto Ohio.
Lihat Asli
This page may contain third-party content, which is provided for information purposes only (not representations/warranties) and should not be considered as an endorsement of its views by Gate, nor as financial or professional advice. See Disclaimer for details.
Ohio Menimbang RUU Baru untuk Menginvestasikan Dana Negara dalam Cadangan Kripto Strategis
Ohio mungkin segera menjadi salah satu negara bagian pertama yang menginvestasikan dana publik dalam mata uang kripto, saat para pembuat undang-undang membahas RUU House Bill 18—Undang-Undang Cadangan Strategis Mata Uang Kripto Ohio.