Baru-baru ini, departemen yudisial Prancis memutuskan untuk memperpanjang waktu penahanan pendiri dari sebuah aplikasi pesan instan terkenal. Pendiri tersebut ditangkap pada hari Sabtu di sebuah bandara di Paris karena diduga terlibat dalam perilaku ilegal yang terkait dengan aplikasi tersebut. Investigasi saat ini mencakup sejumlah tuduhan, termasuk penipuan, perdagangan narkoba, kejahatan terorganisir, propaganda terorisme, dan perundungan siber.
Sesuai dengan peraturan yang relevan, penahanan ini dapat berlangsung hingga 96 jam. Pada akhir periode ini, hakim akan memutuskan apakah akan membebaskan tersangka atau secara resmi mengajukan tuduhan terhadapnya.
Terkait hal ini, aplikasi pesan instan tersebut merilis sebuah pernyataan. Pernyataan tersebut menyebutkan bahwa platformnya mematuhi semua hukum dan peraturan Uni Eropa, sambil menyatakan bahwa pendirinya "tidak memiliki hal yang perlu disembunyikan". Perusahaan juga mengungkapkan harapan untuk segera menyelesaikan kejadian ini.
Peristiwa ini memicu diskusi luas di masyarakat mengenai keamanan dan kepatuhan platform online. Banyak orang berpendapat bahwa seiring dengan perkembangan pesat teknologi internet, undang-undang dan peraturan yang relevan juga perlu diperbarui agar lebih baik dalam menghadapi kejahatan siber yang baru. Pada saat yang sama, ada juga suara yang menyerukan agar dalam memerangi kejahatan siber, privasi individu dan kebebasan berekspresi harus dilindungi secara memadai.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
18 Suka
Hadiah
18
8
Bagikan
Komentar
0/400
RugPullAlarm
· 07-30 12:58
Huh, tanda-tanda khas sebelum rug pull telah diarsipkan aliran setiap alamat
Pendiri aplikasi pesan instan terkenal ditangkap karena diduga melakukan berbagai pelanggaran hukum.
Baru-baru ini, departemen yudisial Prancis memutuskan untuk memperpanjang waktu penahanan pendiri dari sebuah aplikasi pesan instan terkenal. Pendiri tersebut ditangkap pada hari Sabtu di sebuah bandara di Paris karena diduga terlibat dalam perilaku ilegal yang terkait dengan aplikasi tersebut. Investigasi saat ini mencakup sejumlah tuduhan, termasuk penipuan, perdagangan narkoba, kejahatan terorganisir, propaganda terorisme, dan perundungan siber.
Sesuai dengan peraturan yang relevan, penahanan ini dapat berlangsung hingga 96 jam. Pada akhir periode ini, hakim akan memutuskan apakah akan membebaskan tersangka atau secara resmi mengajukan tuduhan terhadapnya.
Terkait hal ini, aplikasi pesan instan tersebut merilis sebuah pernyataan. Pernyataan tersebut menyebutkan bahwa platformnya mematuhi semua hukum dan peraturan Uni Eropa, sambil menyatakan bahwa pendirinya "tidak memiliki hal yang perlu disembunyikan". Perusahaan juga mengungkapkan harapan untuk segera menyelesaikan kejadian ini.
Peristiwa ini memicu diskusi luas di masyarakat mengenai keamanan dan kepatuhan platform online. Banyak orang berpendapat bahwa seiring dengan perkembangan pesat teknologi internet, undang-undang dan peraturan yang relevan juga perlu diperbarui agar lebih baik dalam menghadapi kejahatan siber yang baru. Pada saat yang sama, ada juga suara yang menyerukan agar dalam memerangi kejahatan siber, privasi individu dan kebebasan berekspresi harus dilindungi secara memadai.