Pada tanggal 1 Juni, Komisi Sekuritas dan Kontrak Berjangka Hong Kong memperbarui list platform perdagangan aset virtual, dan sesuai dengan Undang-Undang Pembiayaan Anti Pencucian Uang dan Kontra-Teroris, total 11 platform termasuk HKbitEX, PantherTrade, Accumulus, DFXLabs, Bixin.com, xWhale, YAX, Bullish, Crypto.com, WhaleFin, dan MatrixportHK dimasukkan dalam list "berlisensi". 6 platform yang tersisa dalam list aplikasi, termasuk BGE, HKVAX, VDX, bitV, HKX dan bitcoinworld, tidak termasuk dalam list lisensi.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Pada tanggal 1 Juni, Komisi Sekuritas dan Kontrak Berjangka Hong Kong memperbarui list platform perdagangan aset virtual, dan sesuai dengan Undang-Undang Pembiayaan Anti Pencucian Uang dan Kontra-Teroris, total 11 platform termasuk HKbitEX, PantherTrade, Accumulus, DFXLabs, Bixin.com, xWhale, YAX, Bullish, Crypto.com, WhaleFin, dan MatrixportHK dimasukkan dalam list "berlisensi". 6 platform yang tersisa dalam list aplikasi, termasuk BGE, HKVAX, VDX, bitV, HKX dan bitcoinworld, tidak termasuk dalam list lisensi.