GateUser-2e34ec40

Pada tanggal 1 Juni, Komisi Sekuritas dan Kontrak Berjangka Hong Kong memperbarui list platform perdagangan aset virtual, dan sesuai dengan Undang-Undang Pembiayaan Anti Pencucian Uang dan Kontra-Teroris, total 11 platform termasuk HKbitEX, PantherTrade, Accumulus, DFXLabs, Bixin.com, xWhale, YAX, Bullish, Crypto.com, WhaleFin, dan MatrixportHK dimasukkan dalam list "berlisensi". 6 platform yang tersisa dalam list aplikasi, termasuk BGE, HKVAX, VDX, bitV, HKX dan bitcoinworld, tidak termasuk dalam list lisensi.
Lihat Asli